Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2012
Tabel Daftar Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2012. Gaji pokok PNS ini diberikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL. Ketentuan mengenai gaji baru PNS berlaku mulai 1 Januari 2012.
Jika anda mau mendownload produk hukum mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15, 16, dan 17 tahun 2012 tentang perubahan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) silahkan klik link berikut:
Sumber: www.setneg.go.id
Jika anda mau mendownload produk hukum mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15, 16, dan 17 tahun 2012 tentang perubahan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) silahkan klik link berikut:
Sumber: www.setneg.go.id
Infonya sangat bermanfaat dan tentunya perlu kita syukuri berapapun jumlah gaji kita.Dan yang paling penting kita tingkatkan mutu dan kualitas kerja kita agar sesuai dengan gaji yang kita peroleh.
BalasHapus